Sabtu, 28 Januari 2017 18:01 WIB

MKD: Kasus Fahri Hamzah Segera Diproses

Editor : Rajaman
Fahri Hamzah (dok/luki)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memastikan akan segera memproses kasus Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran.

"Semua laporan masuk akan kita proses sesuai mekanisme yanh ada," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Sabtu (28/1/2017).

Politikus Gerindra ini mengatakan, bahwa MKD akan mulia verifikasi laporan tersebut pada minggu depan.

"Kita baru akan verifikasi minggu depan," tandasnya.

Seperti diketahui Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran.
Koalisi tersebut di antaranya terdiri dari Migrant Care, Indonesia Corruption Watch (ICW), Institute Kapal Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia, dan beberapa LSM lainnya.

Laporan tersebut menyusul kicauan Fahri di akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, yang dinilai melecehkan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, menilai ada beberapa prinsip yang dilanggar secara etis oleh Fahri.

Pertama, istilah "babu" dianggap sudah tidak relevan dengan konsepsi perburuhan karena lekat dengan konsepsi perbudakan. Istilah itu juga sudah lama dihapus dalam kamus perburuhan.

"Jadi itu bagi kami menyakiti buruh migran yang selama ini mereka bekerja secara martabat. Disebut pembantu saja tidak boleh, apalagi babu," kata Anis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017). 

 


0 Komentar