Minggu, 29 Januari 2017 15:10 WIB

Tenteng Pedang, Remaja Ditangkap Polsek Bantargebang

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Hermawan
Ilustrasi

BEKASI, Tigapilarnews.com - Remaja bernama Zulfikar (17) ditangkap Polsek Bantargebang lantaran kedapatan menenteng senjata tajam jenis pedang di Jalan Raya Siliwangi, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Minggu (29/1/2017) pagi.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan Zulfikar ditangkap saat sedang nongkrong bersama rekan-rekannya.

"Polsek Bantagebang sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Pada saat itu di TKP, kami melihat kerumunan remaja. Setelah dilakukan pemeriksaan, satu remaja bernama Zulfikar kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang. Kuat dugaan pedang itu dipersiapkan untuk tawuran dengan kelompok lain, " ujar Kompol Erna, Minggu (29/1/2017) siang.

Mendapat senjata tajam jenis pedang, Polsek Bantargebang langsung memeriksa Zulfikar. Sementara itu, rekan-rekan Zulfikar yang masih remaja diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

"Zulfikar sekarang sudah diperiksa di Polsek Bantargebang. Sementara, rekan-rekanya sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," kata Kompol Erna.

Kompol Erna mengatakan Operasi Cipkon yang dilakukan oleh Polsek Bantargebang dilakukan di lima wilayah Bantar Gebang.

"Ada lima tempat, di Jalan Raya Siliwangi, Perum Vida Bekasi, Jalan Bantargebang-Setu, Perum Royal Park,Perum Bekasi Timur Regensi dengan menyasar kerumunan remaja yang membawa senjata tajam untuk tawuran dan narkotika,” pungkas Kompol Erna.