Minggu, 29 Januari 2017 16:09 WIB

Setara Institut Nilai Kebijakan dan Aparatur Negara Masih Lemah

Reporter : Asropih Editor : Yusuf Ibrahim
Peneliti Kebebasan Beragama Setara Institut, Sudarto. (foto Asropih/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sepanjang tahun 2016 tercatat sebanyak 36 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama di seluruh Indonesia dilakukan Gafatar.

Peneliti Kebebasan Beragama Setara Institut, Sudarto, mengatakan tingginya pelanggaran kebebasan beragama pada tahun 2016, berbanding secara linier terhadap kondisi minoritas keagamaan di Indonesia.

"Kami lihat ada beberapa kelompok minoritas yang menjadi pelanggaran atas hak-hak konstitusional mereka adalah Gafatar, Jamaat Ahmadiyah, Umat Kristiani, Pemeluk Syiah dan aliran kepercayaan lokal nusantara," Kata Sudarto di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (29/1/2017).

Ia juga menyampaikan, pelanggaran terhadap minoritas keagamaan di Indonesia pada tahun 2016 disebabkan lemahnya kebijakan dan regulasi negara serta ketundukan atau lemahnya aparatur negara.

"Kami mengambil kesimpulan dalam konteks ini, kebebasan beragama dan perlindungan minoritas keagamaan adalah menguatnya supermasi intoleransi," tandasnya.(exe)