Senin, 30 Januari 2017 13:18 WIB

Buruh Migran Indonesia Desak MKD Copot Fahri Hamzah

Reporter : Bili Achmad Editor : RB Siregar
Ketua LACI, Nur Halimah menunjukkan Surat Laporan Fahri Hamzah ke MKD. (foto: bili A)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Buruh Migran Indonesia yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) menuntut Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dicopot dari jabatannya.

Ketua LACI, Nur Halimah menilai, sebagai wakil rakyat yang seharusnya pro kepada rakyatnya, Fahri malahan tidak bisa menjaga perkataannya. Sebab, kicauan Fahri di Twitter menyebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai babu. 

"Tuntutan kami, kami minta Fahri dicopot, kami berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat memeriksa Fahri terkait pelanggaran kode etik," ucap Nur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Tak hanya itu, kata Nur, pihaknya juga menuntut Fahri segera merivisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang  Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

"Kami buruh migran masih rentan human trafficking, kami mohon sebagai ketua tim pengawas TKI, Fahri segerakan revisi undang-undang nomor 39 tahun 2004, agar kami mendapat perlindunggan maksimal," tandas Nur.

Sebelumnya, Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) melaporkan Fahri ke MKD di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Pelaporan tersebut merupakan buntut dari kicauan Fahri di Twitter yang menyebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai babu.

"Kita adukan ke MKD supaya MKD lihat kinerja Fahri, tidak selayaknya wakil ketua DPR mengatakan seperti itu, kami bukan pengemis kami bukan babu, ini sangat menyakitkan kami," kata Nur seraya menunjukan surat laporan.