Senin, 30 Januari 2017 16:55 WIB

Komisi I Minta Menlu Klarifikasi Pelarangan Muslim ke AS

Reporter : Bili Achmad Editor : Sandi T
Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid saat diwawancarai. (foto: bili A)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengapresiasi langkah Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang responsif terkait kebijakan Amerika Serikat (AS) melarang negara muslim masuk ke wilayahnya.

"Langkah Menteri Luar Negeri sudah tepat, cukup antisipatif karena beliau langsung berkoordinasi dengan perwakilan kita di Amerika Serikat untuk warga negara kita di sana jadi membuka peluang hot-line atau laporan-laporan," ucap Meutya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Meski begitu, Meutya mendesak Retno untuk meminta klarifikasi dari perwakilan Amerika di Indonesia terkait pelarangan masuknya negara muslim ke Amerika. 

Meskipun Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang dilarang memasuki negara Amerika, Meutya tetap menyayangkan hal tersebut.

Sebab, banyak pelajar maupun pekerja asal Indonesia beragama Islam yang beradu nasib di negeri paman sam.

"Kita perlu meminta klarifikasi dan penjelasan sejelas-jelasnya kepada Amerika Serikat terhadap kebijakan luar negeri mereka," tandas Politikus Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat terpilih, Donald Trump resmi memberlakukan kebijakan yang melarang warga negara dari tujuh negara muslim masuk ke wilayahnya selama 90 hari. Ketujuh negara tersebut yakni
Suriah, Iran, Irak, Yaman, Sudan, Somalia dan Libya.