Senin, 30 Januari 2017 21:07 WIB

Konsumsi Sabu, Wanita Hamil Dicokok Polisi

Reporter : Asropih Editor : Hendrik Simorangkir
(ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tengah hamil tiga bulan, ST (36) diringkus Unit Reserse Narkoba Polsek Menteng, karena kedapatan mengonsumsi sabu di rumah rekannya di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Kapolsek Menteng, AKBP Ronald Purba mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,2 gram dari pelaku. "Ya benar, anggota kami menangkap seorang wanita yang sedang hamil tiga bulan tengah mengonsumsi sabu. Kini wanita itu sudah kami bawa ke Polsek Menteng guna penyelidikan lebih lanjut," kata Ronald, kepada wartawan, Senin (30/1/2017).

Lanjutnya, pelaku ditangkap pada Minggu (29/1/2017). Bermula saat petugas mendapat laporan dari warga terkait rumah tersebut yang sering dijadikan ajang transaksi narkoba. Adanya informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjutinya, 

Saat petugas tiba di depan rumah teman ST, polisi melihat dua pria masuk ke dalam rumah. Tak menunggu waktu lama, petugas akhirnya segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sementara, dua pria dan pemilik rumah berhasil melarikan diri. 

"Saat kami periksa, ternyata ditemukan sisa sabu yang belum terpakai. Saat ini wanita beranak empat itu sudah kita amankan bersama dengan barang bukti. Sedangkan, dua pria dan pemilik rumah berhasil kabur, tapi kami telah mendapatkan identitas dari mereka," pungkasnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini tengah diperiksa di Polsek Menteng guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal empat tahun penjara.