Selasa, 31 Januari 2017 13:46 WIB

Kapolri: Kasus Hukum Ahok Buat Suhu Politik Jakarta Menghangat

Editor : Rajaman
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Calon Gubernur (Cagub) DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi terdakwa perkara penistaan terhadap agama. Dia didakwa melanggar Pasal 156 dan 156 a. Saat ini persidangan perkara Ahok tetap berjalan, meskipun prosesi kampanye Pilgub DKI masih berlangsung.

Imbas proses hukum terhadap Ahok, membuat suhu politik Jakarta menghangat. Setidaknya hal itu yang diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian.

"Kemudian dinamika yang di Jakarta, adanya proses hukum petahana. Ini juga dinamikanya cukup keras," kata Tito ditemui di Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Selain Jakarta, Tito menyebut ada beberapa daerah yang situasinya menghangat dalam ajang Pilkada serentak 2017. Seperti Pilkada di Aceh dan Papua Barat yang disertai dengan tindak anarkis yang diduga dilatarbelakangi pilkada.

"Ada beberapa wilayah, seperti ada kasus penembakan di Aceh, kemudian di Papua Barat terjadi pembakaran," lanjut Tito.

Hanya saja, aparat penegak hukum sudah mengantisipasi sejumlah konflik yang sudah timbul maupun yang berpotensi muncul. Hal itu dilakukan agar konflik yang ada tidak semakin meluas

"Karena itu, kita siapkan langkah-langkah. Baik sebelum, pra pemilu pencoblosan 15 Februari, kemudian pasca pemilu," timpal Tito.


0 Komentar