Rabu, 01 Februari 2017 14:31 WIB

Geledah Rumah Firza Husein, Polisi Sita Seprai, Bantal dan Guling

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Penyidik Polda Metro Jaya sita seprai, guling dan bantal dari rumah Firza Husein (Foto:Amet)

JAKARTA,Tigapilarnews.com -  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa sejumlah barang bukti dari rumah Firza Husain di Jalan Makmur, RT 03/07 nomor 41a, Cipayung Jakarta Timur, Rabu (1/2/2017) sore.

"Ada dua buah seprai, dua buah bantal kepala, 1 bantal guling, satu tv, itu doang yang dibawa, kalau dokumen atau kertas-kertas saya gak liat," kata Ketua RT 03 Mat Yasin, rabu (1/2/2017) dilokasi.

Yasin menjelaskan tidak tahu soal kasus yang menjerat Firza, namun Yasin mendengar jika kasus Firza terkait makar.

"Kaga tau soal kasusnya apa, cuma saya denger dari omongan-omongan Polisi, kasusnya terkait makar, "kata Yasin.

Saat ditanya mengenai mengenai keseharian Firza Husain dilingkungan RT 03, Yasin mengatakan tidak terlalu mengenal Firza.

"Orangnya emang sibuk kali ya, makanya kita juga gak terlalu kenal sama keluarga ini, cuma emang mereka udah cukup lama tinggal disini, adalah satu tahunan,"kata Yasin.


0 Komentar