Kamis, 02 Februari 2017 12:35 WIB

Luhut Datangi Maruf Amin, DPR: Ini Bukti Pemerintah Dukung Ahok

Editor : Rajaman
Luhut Binsar Panjaitan datangi rumah KH Maruf Amin (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR, Raden Muhammad Syafei'i mengatakan Kedatangan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan menemui Ketua MUI Maruf Amin pasca pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyudutkan dalam persidangan kasus penistaan agama beberapa waktu lalu semakin nyata membuktikan dukungan pemerintah terhadap Ahok.

Berbagai langkah untuk melindungi Ahok tersebut menjadi gagal karena karakter Ahok sendiri.

“Kasus terakhir di persidangan mengancam saksi ketua MUI Maruf Amin dan pernyataannya soal rekaman atau sadapan adalah bukti bahwa Ahok tidak bisa menutupi hal-hal yang justru selama ini ditutupi oleh tim pendukungnya sendiri. Makanya timnya seperti menjadi tukang membersihkan kotoroan atau menjadi herder siap menggonggong jika ada yang dianggap mengganggu,” ujar Syafei'i di gedung DPR, Kamis (2/2/2017).

Pria akrab disapa Romo ini mengaku bingung dengan kedatangan Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan karena tidak ada urusannya dengan bidang kemaritiman yang dia bawahi. Kedatangan Luhut tegasnya semakin menguatkan isu selama ini bahwa Luhut sangat berkepentingan dengan Ahok karena masalah reklamasi.

“Memangnya MUI sekarang ada dibawah menko maritim?Apa urusannya mendatangi ketum MUI setelah pernyataan Ahok yang blunder dan menistakan salah satu ulama yang dihormati di negeri ini? Ini jadi semakin menguatkan ada apa-apanya antara Luhut dan Ahok terutama terkait reklamasi,” ujar Syafei'i heran.

Dia pun melihat pernyataan tegas Ahok bahwa dia memiliki rekaman pembicaraan antara SBY dan Maruf Amin tidak bisa dikembalikan. Rekaman seperti itu hanya bisa dilakukan oleh BIN atau mereka melakukan penyadapan yang melanggar aturan UU Telekomunikasi maupun UU ITE. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun.

“Jadi Cuma dua kemungkinan menyadap kalau tidak BIN atau penyadapan ilegal sendiri. Saya rasa nekad kalau BIN berani menyadap SBY dan kalau dilakukan sendiri pasti ilegal dan ancaman hukumannya jelas 15 tahun. Ini delik umum harusnya polisi bergerak tanpa perlu ada laporan, kalau tidak ada apa-apanya,” tambahnya.

Dia pun mengingatkan Polri untuk segera menahan Ahok karena pertama dia telah mengulangi perbuatannya dengan menghina para ulama dan menimbulkan keresahan. 

"Juga karena dia jelas-jelas berupaya mempengaruhi jalannya persidangan dengan bukti yang pasti didapat dengan cara ilegal dan mengintimidasi saksi.Jadi tidak ada alasan buat polisi untuk tidak menahannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mendatangi rumah Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin di Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, malam ini, sekitar pukul 21.15 WIB didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedatangan Luhut dan Kapolda Metro Jaya ke rumah Ma'ruf Amin sekadar silaturahmi.

"Materi pembicaraannya, komitmen ketua MUI untuk menjaga situasi agar kondusif. Kapolda meminta agar Ketua MUI turut membantu menjaga situasi," kata Argo.

Ma'ruf menjadi perhatian publik setelah terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding dirinya tidak jujur saat bersaksi dalam sidang kasus penistaan agama ke delapan di auditorium kementerian pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, kemarin. Kuasa hukum Ahok Humphrey Djemat  mengklaim memiliki bukti tentang komunikasi antara Ma'ruf dengan Susilo Bambang Yudhoyono sehari sebelum Rais Aam PBNU itu bertemu dengan pasangan calon gubernur DKI nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016, di gedung PBNU.

Tudingan kuasa hukum Ahok kepada Ma'ruf menuai reaksi keras kalangan Nahdliyin. Ahok kemudian mengklarifikasi bahwa dia tidak akan melaporkan Ma'ruf.

Menanggapi kedatangan Luhut dan Kapolda, kepada wartawan, Ma'ruf mengaku senang dan membantah, pertemuan yang berlangsung tertutup itu membahas sidang dugaan penistaan agama Ahok. Kata dia, pertemuan ini hanya mempererat tali persaudaraan sehingga tidak perlu dikait-kaitkan. 

Ma'ruf juga mengimbau kepada seluruh kadernya agar tetap tenang, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat  memperkeruh suasana. 


0 Komentar