Kamis, 02 Februari 2017 13:32 WIB

Selidiki Kasus "baladacintarizieq", Polisi Gandeng Provider

Editor : Sandi T
Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (foto: Riyan)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Untuk menyelidiki kasus "baladazintarizieq", penyidik Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan provider di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Tentunya, nanti semua yang berkaitan dengan kasus ini. Apabila berhubungan ya kita lakukan," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017).

Dalam hal ini, kata Argo, kemungkinan penyidik akan memanggil Habib Rizieq dan Firza Husein.

"Kita tunggu saja penyidik bagaimana bekerja," cetusnya.

Dikatakan Argo, saat ini penyidik tengah bekerja mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

"Penyidik akan bekerja mengumpulkan alat bukti lain," tandasnya.

Sebelumnya, terkait kasus dugaan penyebaran situs pornografi "baladacintarizieq" melalui percakapan whatsapp, penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sudah ditingkatkan ke penyidikan pada kemarin malam," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kommbes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).

Argo mengatakan penyidik akan mencari pelaku yang menyebarkan percakapan mengatasnamakan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan seorang wanita Firza Husein itu

Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk menetapkan tersangka.

Sebelumnya, beredar "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial HR dan wanita F pada Minggu (29/1/2017).