Kamis, 02 Februari 2017 13:40 WIB

Siang ini MKMK Periksa Patrialis Akbar di KPK

Editor : Danang Fajar
(ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) siang ini akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan hakim MK Patrialis Akbar di KPK.

"Sudah dikonfirmasi nanti pukul 14.00 WIB, MKMK akan ke KPK untuk memeriksa Patrialis Akbar," kata juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Fajar menjelaskan pemeriksaan terhadap Patrialis dilakukan di KPK karena saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan KPK.

"Jadi kami yang akan kesana untuk memeriksa Patrialis," jelasnya.

Lebih lanjut, Fajar menegaskan selain memeriksa Patrialis MKMK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi lainnya. 

"Ada enam orang saksi yang akan diperiksa dan dimintai keterangan dalam sidang nanti," ujar Fajar.

Enam orang saksi tersebut adalah Sekretaris Yustisial, seorang supir, seorang ajudan, petugas keamanan MK di lantai 12, dan dua orang Panitera Pengganti.

Pada Rabu (25/1) mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan penerimaan suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman yang berperkara di Mahkamah Konstitusi.

Basuki memberikan suap kepada Patrialis supaya mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di MK.

KPK kemudian menetapkan Patrialis sebagai tersangka karena dugaan menerima suap sebesar 20.000 dolar Amerika Serikat dan 200.000 dolar Singapura, atau senilai Rp2,15 miliar.


0 Komentar