Kamis, 02 Februari 2017 22:01 WIB

Komisi IX Minta BPOM Lakukan Monitoring Secara Merata

Editor : Rajaman
Pius Lustrilanang (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Pius Lustrilanang mendesak BPOM RI untuk secara intensif melakukan monitoring secara merata terhadap aspek mutu obat dan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan, apotek, dan instalasi sediaan farmasi lainnya.

Masih kata Pius, pihaknya juga meminta BPOM mengawasi implementasi pemusnahan obat rusak/kadaluwarsa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang peredaran, penyimpanan, pemusnahan dan pelaporan narkotika, psikotropika dan prekusor farmasi.  

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, terkait restrukturisasi Komisi IX meminta BPOM memberikan penjelasan tentang urgensi restrukturisasi, terutama pembentukan Kedeputian IV Kewaspadaan dan Penindakan .
 
“Struktur dan kebutuhan anggaran, termasuk kebutuhan sumber daya manusia yang timbul akibat pembentukan Kedeputian IV, serta bagaimana koordinasi dengan instansi/lembaga terkait seperti Sekretariat Kabinet, Kementerian PAN/RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Badan Intelejen Strategis (BAIS) dan Badan Badan Intelejen Negara (BIN), ” kata Pius
 
Kemudian, lanjut dia, DPR meminta BPOM memberikan penjelasan mengenai urgensi pembentukan instansi vertikal BPOM di Kabupaten/ Kota termasuk penajaman kriteria, Daftar Kabupaten/Kota yang dipersiapkan untuk dibangun instansi vertikal BPOM, mulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019. 


0 Komentar