Jumat, 03 Februari 2017 13:13 WIB

Komisi III: Polisi Harus Dalami Kasus Penyadapan SBY-Ma'ruf Amin

Editor : Rajaman
Raden Muhammad Syafi'i (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah keterlibatannya memberikan rekaman suara pembicaraan antaran Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, karena penyadapan BIN dilakukan sesuai UU intelijen hanya untuk kepentingan negara dan bukan orang perorang.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Raden Muhammad Syafei'i, sudah saatnya  aparat penegak hukum seperti polisi mendalami hal itu.

“BIN sudah bantah, maka saya rasa kemungkinan Ahok bisa memiliki bukti percakapan yang pastinya adalah rekaman antara SBY dan Ma'ruf Amin, yaitu dengan melakukan penyadapan ilegal. Ini melanggar UU 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi pasal 40 yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan UU no 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 56 yang ancaman hukumannya 10 tahun. Polisi harus turun tangan karena ini delik pidana umum,” ujar Syafei'i di gedung DPR, Jumat (3/2/2017).

Polisi menurutnya jangan hanya gagah dan tangkas jika menangkap para ulama, aktivis dan umat Islam tapi memble dan loyo juga seperti kebakaran jenggot kalau diminta memproses Ahok dengan  mengeluarkan pernyataan-pernyataan tidak masuk akal dan fakta.

”Wah kalau nangkap ulama mah mereka semua keliatan gagah dan tegas, tapi kalau Ahok melanggar mereka pun seketika jadi pucat seperti kurang darah sambil mencari alasan yang tidak masuk akal,” tambahnya.

Kemungkinan lainnya yang juga harus ditelusuri soal sumber Ahok mendapatkan rekaman ilegal itu menurut pria yang kerap disapa Romo ini malah lebih berbahaya buat kedaulatan Indonesia yaitu kemungkinan keterlibatan pihak asing dalam Pilgub DKI atau dalam urusan dalam negeri Indonesia. 

“Kemungkinan ini sangat bisa terjadi.Jangankan Indonesia, AS saja pilpresnya bisa diintervensi oleh Rusia,” paparnya.

Oleh karena itu justru saat ini TNI, BIN, BAIS dan seluruh lembaga intelijen harus mendalami hal ini.Pernyataan Ahok soal memiliki bukti pembicaraan tersebut jelas bukan soal isu atau pembicaraan dari mulut ke mulut.

”Bisa saja ini konspirasi asing karena sebelumnya kan sudah banyak isu soal keterlibatan negara tertentu dalam kondisi Indonesia yang tidak karuan seperti saat ini,” ujar Politisi Partai Gerindra ini lagi.

Dirinya menambahkan, kalau memang ada pihak asing terlibat, maka  artinya BIN telah kebobolan. BIN seharusnya tidak hanya membantah tapi juga langsung turun tangan karena pernyataan Ahok ini bisa mengancam kedaulatan dan tidak bisa dianggap enteng. 

"Saya pikir yang harus disadap justru Ahok sendiri karena dia ini trouble maker di segala bidang mulai dari ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, agama, pertahanan dan kedalautan dan lain-lain,” tandasnya.