Sabtu, 04 Februari 2017 08:58 WIB

Pemprov DKI Akan Naikkan Gaji RW dan RT

Editor : Yusuf Ibrahim
Saefullah. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemprov DKI Jakarta akan menaikkan bantuan uang penyelenggaraan tugas bagi rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di DKI Jakarta pada anggaran perubahan 2017 mendatang.

Rencananya RT akan mendapatkan gaji Rp1,5 juta, sedangkan RW sebesar Rp2 juta. Sekda DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan berdasarkan hasil kunjungan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, di lima wilayah kota, banyak RT/RW mengeluh agar bantuan keuangan dinaikkan.

Menurutnya, kenaikan bantuan tersebut harus dimasukan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan kemudian dibahas oleh DPRD DKI Jakarta. 

"Jadi kenaikan itu masih sebatas ide. Nanti ada pembahasannya di DPRD," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (03/02/2017)

Saefullah menjelaskan, bantuan keuangan RT/RW itu merupakan bentuk penghormatan atas jabatan masyarakatnya supaya lebih aktif lagi menyampaikan tentang persoalan pada level paling bawah.

Artinya, bantuan keuangan itu bukannya gaji, melainkan apresiasi pemerintah daerah buat para pekerja masyarakat di bawah.

Saat ini RT mendapatkan bantuan Rp975.000, sedangkan RW sebesar Rp1,2 juta. Saefullah menuturkan, rencanna kenaikkan bantuan untuk RT/RW ini akan diajukan dalam APBD Perubahan 2017 mendatang atau APBD 2018. 

"Kenaikan RT RW tidak termasuk darurat, mendesak. itu sesuai Permendagri Pasal 162 itu tidak memenuhi syarat mendesak. Pertanggung jawabannya akan dibuatkan Peraturan Gubernur. Nanti kami buatkan templatenya terus yang nginput dari lurah  dan camat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Premi Lasari mengatakan, kenaikkan bantuan keuangan sekitar 30.000 RT/RW di Jakarta cukup signifikan. Untuk RT dari Rp975.000 menjadi Rp1,5 juta per bulan, sedangkan RW naik dari Rp1,2 juta menjadi Rp2 juta setiap bulan. 

Dengan demikian, total dibutuhkan Rp217,311 miliar per tahun. Sebagian dana termasuk untuk pembelian alat tulis kantor dan biaya rapat.

"Pertanggung jawabannya ada di kelurahan, kan lurah pengguna anggaranya. Laporan pertanggung jawaban RT/RW direkap mereka dan dilaporkan ke lurah. Kami membuat kebijakan, memonitor, mengevaluasi, tapi pertanggung jawaban di lurah," tegasnya.(exe/ist)