Minggu, 05 Februari 2017 13:27 WIB

Buron 1 Bulan, Dua Pembunuh di Cengkareng Dibekuk

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Hampir sebulan buron, dua pemuda, AM (21) dan RAF (20) diciduk polisi lantaran melakukan pembunuhan terhadap Mayer Johara (21), Kamis (2/2/2017).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Poltar L Gaol menuturkan, kedua tersangka diamankan di dua tempat yang berbeda, AM ditangkap di rumahnya dikawasan Rawa Buaya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan, RAF‎ diciduk di desa karang caung Kec. Cadasari Pandeglang Banten.

"Namun, saat hendak menangkap tersangka RAF, beberapa warga sekitar mencoba menghala-halangi," tutur Poltar saat di konfirmasi, Minggu (5/2/2017‎). 

Sebelumnya diketahui, Mayer ditemukan tewas dengan luka dibangian tangan robek dan dadanya berlubang usai terlibat dalam tawuran antar kampung yang terjadi di kawasan Rawa Buaya, Duri Kosambi, Cengkareng, Senin (9/1/2017). 

Selain itu, Poltar menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus dengan terus melakukan pemeriksan terhadap kedua tersangka tersebut lantaran kuat dugaan tersangka akan bertambah.

"Sejauh ini peran keduanya adalah otak penyerangan dan pemukulan terhadap korban," ucapnya.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sebuah clurit yang diduga kuat dilakukan untuk membunuh korbannya.

"untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun karena dianggap melanggar pasal 338 jo 351 (3) Jo 170 KUHP tentang penganiyaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya seseorang," pungkasnya.