Senin, 06 Februari 2017 14:11 WIB

Perbaiki Layanan, Kemenhub Pindahkan Kantor Kelaikudaraan

Editor : Hendrik Simorangkir
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi resmikan Gedung Direktorat Kelaikaudaraan. (ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Kementerian Perhubungan memindahkan Kantor Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kementerian dari kantor pusat di Jakarta Pusat menjadi di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, untuk memperbaiki layanan penerbangan kepada operator maupun kepada masyarakat.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang meresmikan Kantor DKUPPU tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang juga sebagai pemilik Maskapai Susi Air.

Budi mengatakan, dengan semakin dekatnya kantor dengan pusat kegiatan penerbangan, maka diharapkan bisa memudahkan dan mempercepat pelayanan yang dituntut semakin prima.

"Perkembangan dunia aviasi begitu besar, tuntutan di masyarakat juga begitu tinggi, kita pasti memiliki kewajiban untuk meningkatkan keamanan serta keselamatan di dunia aviasi dunia," ujar Budi, Senin (6/2/2017).

Untuk itu, Budi menilai, dengan dibangun gedung baru yang bisa memuat seluruh kegiatan baik itu ujian bagi pilot, penerbitan lisensi dan sebagainya, Ia mengimbau harus diikuti dengan pelayanan yang terbaik.

"Tidak hanya gedung yang indah, tapi pelayanan juga indah," katanya.

Namun, menurut Budi, yang terpenting adalah bagaimana memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan sarana dan prasarana yang lebih baik tersebut.

"Jangan jadikan operator itu objek, tetapi sebagi mitra, prestasi operator, baik itu Angkasa Pura, Garuda Indonesia atau Airnav itu merupakan tujuan dan kebanggan kita juga, selain jaminan keamanan, keselataman juga kenyamanan, " jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo menjelaskan, bahwa diperlukan kantor baru karena Kantor DKUPPU di kantor Pusat Kemenhub tidak memenuhi standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Federal Aviation Administration (FAA).

"Sarana dan prasarana kantor DKUPPU lantai 22 Gedung Karsa Kemenhub tidak memenuhi standar keamanan untuk penyimpanan dokumen, tidak ada sistem tahan api dan kedap udara, ruangan sesak dan tidak memiliki ruangan uji lisensi dan ruang kelas, serta tidak ada ruang publik," ungkap Suprasetyo.

Dengan peningkatan penumpang angkutan udara rata-rata pertahunnya 12 persen, lanjut Suprasetyo, dibutuhkan sarana dan prasarana yang lebih menunjang untuk meningkatkan pelayanan.

"Gedung baru ini memiliki luas 4.000 meter persegi tersebut dibangun di atas lahan seluas 9.500 meter persegi atas usulan PT Angkasa Pura II yang digagas sejak 2009," jelasnya.

Sementara itu, Direktur DKUPPU, Muzaffar Ismail mengatakan, dengan adanya fasilitas baru, maka pelayanan akan dilakukan lebih cepat, seperti penerbitan lisensi dan pelatihan untuk pilot.

"Pelayanan publik akan lebih bagus lagi, ada tempat untuk ujian di sini, ada empat kelas, banyak ruang rapat dan untuk lisensi pilot dan pramugari kita sudah pakai 'online' jadi enggak pakai lama," kata Ismail.

Selain itu, Ismail menambahkan, kegiatan yang berkaitan dengan kelakudaraan dan pengoperasian pesawat udara akan terpusat di kantor tersebut.

"Untuk IT (teknologi informasi), kita juga akan tingkatkan, masa gedung baru masih konvensional, ini juga untuk 'maintain' (mempertahankan) pencapaian FAA Ketegori 1 kita," tandasnya.