Senin, 06 Februari 2017 19:31 WIB

Soal KTP Ganda, Komisi II Akan Panggil Kemendagri

Editor : Rajaman
ilustrasi e-KTP (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan Dirjen Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan mengenai banyaknya KTP yang ganda menjelang Pilkada serentak pada 15 Februari 2017.

"Kalo tidak salah besok Selasa memanggil Dirjen Dukcapil walaupun hari ini dapat rilis dari Zudan (Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrullah) bahwa ini tak banyak masalahnya. Cuma walaupun gak banyak tetap ini kan masalah juga. Karena bola ini kita balikkan ke pemerintah. Minta ketegasan pemerintah untuk bisa antisipasi selesaikan semua persoalan aneh-aneh ini. Besok kita panggil," tegas Lukman di gedung DPR, Senin (6/2/2017).

Lanjut Lukman, pihaknya tetap berpatokan jika ada masyarakat yang ingin melakukan pemilihan harus berdasarkan KTP tidak boleh menggunakan kartu identitas lainnya.

"Pertama untuk menghindari hal kKTP ganda. Begitu masuk NIK nya pake card reader pasti ketemu kalau ada ganda atau tidak karema NIK itu kan single identitiy tidak bisa digandakan. Nomor induk sama tapi fotonya berbeda nah ini ga boleh. Kedua E-KTP digunakan untuk memastikan pemilih adalah warga disitu. Jadi dua hal itu untuk cegah tidak ada mobilisasi massa nah komisi II sampai sekarang kalau dirayu pake sistem lain kita tetap ga mau pokoknya harus teguh dan tunduk pada ketentuan UU," tandasnya.


0 Komentar