Senin, 06 Februari 2017 19:36 WIB

Penggeledahan di Disdukcapil Garut Perihal Penyimpangan Administrasi

Editor : Danang Fajar

BANDUNG, Tigapilarnews.com - Kepala Bagian Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon menyatakan, penggeledahan dan diamankannya beberapa pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Jawa Barat, terakit adanya dugaan penyimpangan dalam mengurus pembuatan administrasi kependudukan.

"Ada laporan penyimpangan dalam pembuatan KTP, dan akta kelahiran," kata Ridwan saat jumpa pers operasi tangkap tangan Disdukcapil Garut di Markas Polres Garut, Senin.

Ia menuturkan, operasi penggeledahan kantor dinas tersebut merupakan bagian program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam pelayanan publik.

Kasus tersebut, kata Ridwan, masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah PNS dan masyarakat yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Sekarang masih dalam tahap penyelidikan, nanti akan disampaikan lagi perkembangannya," katanya.

Ia mengungkapkan, orang yang diamankan dalam operasi tersebut yakni berstatus sebagai PNS dan masyarakat sebagai calo dalam mengurus administrasi kependudukan.

Selain mengamankan pegawai, kata dia, jajarannya juga mengamankan barang bukti berkas administrasi kependudukan dan sejumlah uang.

"Ada uang dari capil (Disdukcapil) sebagai barang bukti, tapi sedikit nilainya, masih penyelidikan," katanya.

Operasi tersebut sempat menjadi perhatian sejumlah warga yang sedang mengurus administrasi kependudukannya di kantor tersebut.

Bahkan beberapa warga sempat tidak dapat keluar kantor ketika sejumlah polisi melakukan penggeledahan berikut mengunci pintu utama kantor tersebut.

"Ada sejumlah orang (polisi) yang masuk ke kantor dan mengunci pintu, saya tadi cukup lama enggak bisa keluar kantor," kata seorang warga yang sempat tertahan di dalam Kantor Disdukcapil Garut.

sumber: antara


0 Komentar