Selasa, 07 Februari 2017 14:44 WIB

Polres Cirebon Musnahkan Ratusan Botol Miras

Editor : Danang Fajar

CIREBON, Tigapilarnews.com - Sebanyak 700 botol minuman keras berbagai merek dan 600 liter tuak serta ciu dimusnahkan oleh jajaran Polres Cirebon, Jawa Barat, ini merupakan bentuk penyelamatan generasi muda.

Wakapolres Cirebon, Kompol Boni Facius di Cirebon, Selasa, mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan minuman keras berbagai merek serta ada juga ciu dan arak hasil operasi penyakit masyarakat.

"Ada 700 botol minuman keras berbagai merek dan 600 liter tuak serta ciu, hasil dari operasi penyakit masyarakat yang kami musnahkan," katanya.

Ia menuturkan pemusnahan minuman keras ini bertujuan untuk menekan peredarannya dan ini adalah bentuk sinergitas Pemerintah, tokoh agama dan masyarakat.

Untuk bersama memberantas penyakit masyarakat berupa minuman keras yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kejahatan.

"Tujuannya itu untuk menyelamatkan anak-anak atau generasi muda dari minuman keras," ujarnya.

Boni menambahkan akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat ini, agar ketika ada pengiriman barang tersebut bisa digagalkan.

"Kita akan terus lakukan operasi minuman keras dan penyakit masyarakan dan ini tangkapan baru yang akan didistribusikan ke berbagai wilayah," tambahnya.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon, KH Bahrudin Yusuf�mengatakan harus terus ada sosialiasi kepada masyarakat, untuk mencegah perbuatan minum-minuman keras dan banyak yang belum tahu.

"Seperti santri dan yang tidak tahu maka harus disosialisasikan, agar tidak mudah tertipu untuk mengonsumsi minuman keras," katanya.

"Dan saya meminta kepada intansi terkait untuk menjelaskan berbagai barang yang dilarang kepada masyarakat, agar mereka lebih tahu dan faham lagi agar tidak mudah ditipu," tambahnya.Budi Suyanto


0 Komentar