Selasa, 07 Februari 2017 15:53 WIB

Ditolak Jadi Saksi Kasus Ahok, Hamdan Rasyid: Tak Masalah

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ketua Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid (Ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Hamdan Rasyid tak mempermasalahkan penolakan tim penasehat hukum terdakwa atas ditunjuknya dirinya sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.

Hal tersebut diungkapkan dirinya lantaran dirinya hanya menjalankan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi ahli agama.

"Ngga ada masalah, kalo ditanya saja jawab kalo engga yaudah," tutur Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Rasyid  kepada wartawan di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).

Selain itu, dirinya juga menanpik pernyataan tim penasehat Ahok yang menyatakan dirinya tak independent dalam memberikan kesaksian dalam kasus penistaan agama.

Lanjutnya, Hamdan Rasyid, menegaskan dirinya telah memberikan kesaksian sesuai dengan kapasitas sebagai saksi ahli agama.

"Saya sebagai muslim ngga mungkin berbuat dzalim terhadap siapapun," pungkasnya.


0 Komentar