Rabu, 08 Februari 2017 09:40 WIB

Publik Diingatkan Bahaya Politik Dinasti Jelang Pilkada

Editor : Rajaman
ilustrasi pilkada serentak (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya dinasti politik menjelang pelaksanaan pilkada, yang bisa terjadi seperti pada Pilkada Banten, sehingga masyarakat harus cermat dalam memilih pemimpinnya.

"Saya pikir politik dinasti itu merugikan dalam konteks apa yang mereka lakukan dalam pemerintahan demi kepentingan keluarga mereka. Bagaimana pun caranya keluarga-keluarga ini akan mencari celah untuk mempertahankan eksistensi diri pada politik praktis atau melanggengkan kekuasaan," kata Aditya, Rabu (8/2/2017).

Ia menilai, politik dinasti dalam Pilkada juga sedang terjadi di beberapa daerah. Masalahnya, publik sering lupa bahwa politik dinasti ini justru merugikan lantaran menggerogoti anggaran, menyelewengkan kekuasaan, hingga ujungnya ditangkap KPK.

Aditya mencontohkan pada Pilkada Banten ada Andhika Hazrumy yang tak lain anak Ratu Atut Chosiyah, yang kerap disangkutpautkan dengan kasus pamannya, Tubagus Chaeri Whardana alias wawan dalam kasus pencucian uang di mana kasusnya ditangani KPK.

"Pertanyaan mendasarnya apakah publik tahu siapa saja yang dimaksud oleh dinasti dalam pilkada. Lalu apa 'track record' dari keluarganya," tuturnya.

Namun tentang indikasi dia terlibat, dirinya tak bisa menjawab karena hal tersebut menjadi ranahnya KPK. Tapi, publik seharusnya diinformasikan bagaimana rekam jejak masing-masing kandidat dalam urusan keluarganya yang berpolitik.

Aditya menilai sikap Indonesia Corruption Watch yang terus mengawasi korupsi dinasti politik di Banten sudah tepat. Artinya, kelompok masyarakat sipil yang tahu banyak jejak politik lokal dan korupsi sudah seharusnya sering menyampaikan temuan ke publik.

"Ini bagian dari penyadaran publik kalau memilih jangan sembarangan," kata Aditya.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Wacth (ICW) Ade Irawan menambahkan, korupsi dinasti politik di Banten merugikan warga setempat. ICW menilai, KPK sudah sepantasnya mengembangkan kasus korupsi berkaitan dinasti politik, termasuk juga pada kasus TPPU Wawan.

Menurut Ade, dalam kasus ini sudah jelas terlihat siapa saja yang dijadikan perantara aliran uang. Kemudian aliran uang dalam bentuk apa saja, tinggal bagaimana penyidik KPK mengembangkan kasusnya.

Jika bicara korupsi, menurut Ade, apalagi dilakukan pejabat publik yang memiliki kekuasaan politik dinasti tak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga warga. Seperti dialami rakyat Banten sebagai korban langsung dalam kasus korupsi Atut dan kroninya.

"Korupsi dinasti jelas merugikan warga negara, merugikan warga Banten," tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat Banten harus sadar melawan korupsi dan belajar bagaimana kasus korupsi di Banten era Atut. Jika dinasti politik kroninya kembali menguasai Banten bukan tidak mungkin akses terhadap sumber daya akan kembali dikuasai.

Sementara itu, pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menegaskan, dinasti politik tidak boleh dilakukan, karena sudah dipastikan menciptakan kolusi, korupsi, nepotisme (KKN).

Dinasti politik akan sangat berbahaya, jika kemudian kekuasaan politik itu seperti turun-temurun. Setelah ibu selesai menjabat, lalu beralih ke suami, atau anaknya. Jika seperti itu, maka tidak ada demokratisasi, ujarnya.

"Tidak bisa seperti itu. Kalau mau begitu, bikin saja negara kerajaan, harus ada jeda, ada batasan. Masak setelah ibu kemudian anaknya, itu melanggar demokrasi," ucap Agus.

sumber: antara


0 Komentar