Rabu, 08 Februari 2017 10:25 WIB

Kasus e-KTP, KPK Akan Periksa Lagi Yasona Laoly

Editor : Rajaman
Yasona Laoly (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - KPK kembali memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Yasonna dipanggil untuk menjadi saksi untuk tersangka Sugiharto.

"Saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2017).

Yasonna sebelumnya dipanggil KPK untuk diperiksa pada Jumat (3/2/2017). Namun dia berhalangan hadir harus mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Mengenai kasus dugaan korupsi e-KTP, Yasonna menyebut dirinya saat menjadi anggota komisi II DPR justru ikut mengkritisi anggaran e-KTP.

"Kami kan oposisi waktu itu kita kan kritis, soal e-KTP kan beda perjuangan, kita kan cukup kritis, baik mengenai anggaran maupun kebijakannya," ujar Yasonna, Minggu (5/2).

Dalam kasus e-KTP, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ini diduga merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.


0 Komentar