Rabu, 08 Februari 2017 11:06 WIB

DPR Dukung Pengangkatan Honorer jadi PNS

Editor : Rajaman
Fadli Zon (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pada masa sidang ini, Dewan Perwakilan Rakyat telah mengajukan usul inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu poin di dalamnya adalah pengangkatan pegawai honorer dan PTT menjadi PNS. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan akan mendukung pengangkatan honorer menjadi PNS. 

"Itu harapannya ada kepastian, karena dulu pernah dijanjikan untuk diangkat jadi PNS. Saya kira kita mendukung itu, karena ini bagian dari janji pemerintah, supaya selesai masalah," ujar Fadli di gedung DPR (8/2/2017). 

Sebelumnya, aturan mengenai PNS mengacu pada UU Pokok Kepegawaian No 43 Tahun 1999. Kemudian aparatur sipil negera diatur lebih spesifik dalam UU ASN No 5 Tahun 2014.  

"UU ASN, kalau menurut saya ini adalah aspirasi dari masyarakat, di mana-mana kalau kita turun ke dapil, di mana ada honorer K1 K2 dan lain-lain, ini dari berbagai latar belakang, apakah dia buruh inseminator, apakah dia penyuluh pertanian," ungkap Fadli. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengungkapkan, kalau kebijakan ini sudah disepakati, tinggal bagaimanan pemerintah mengatur alokasi budget dana, dan manajemen kepegawaianya. 

"Sehingga ini bisa terakomodasi. Untuk yang akan datang tidak ada lagi pengangkatan honorer, ini kan bagian dari transisi yang tersisa," jelas Fadli. 


0 Komentar