Kamis, 09 Februari 2017 20:36 WIB

Polda Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 25,40 Gram

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi pemusnahan sabu (ist)

SAMARINDA, Tigapilarnews.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba berupa enam paket sabu-sabu seberat 25,40 gram.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana dihubungi dari Samarinda, Kamis, menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Distreskoba pada 12 Januari 2017.

"Hari ini dilakukan pemusnahan narkoba hasil pengungkapan yang dilakukan Ditreskoba Polda Kaltim di Jalan Rapak Indang, Gang 5, RT 35, Kelurahan Karang Asam, Kecamantan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada 12 Januari 2017," ujar Ade Yaya, Kamis (9/2/2017).

Pada pengungkapan itu, jelasnya, personel Ditreskoba Polda Kaltim menangkap An alias Sultan dengan barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 25,40 gram.

"Barang bukti milik tersangka An alias Sultan itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air, kemudian dibuang ke dalam toilet," terangnya.

Selain tersangka An, pemusnahan barang bukti itu juga turut disaksikan jaksa dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, pengacara tersangka serta satuan kerja Polda Kaltim.

Ia menambahkan Polda Kaltim berterima kasih atas partisipasi masyarakat, sehingga banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap.

Namun, Ade Yaya tetap mengingatkan masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terkait kian masifnya peredaran narkotika dan obat-obatan psikotropika di seluruh wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara.

"Sampai saat ini, berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada satu wilayah di Kaltim dan Kalimantan Utara pun yang steril atau bersih dari peredaran narkoba. Selalu saja ada kasus-kasus narkoba bermunculan, apalagi saat ini banyak jenis narkoba baru, salah satunya tembakau gorila," terangnya.

"Jadi, saya meminta partisipasi masyarakat dalam melakukan kegiatan preemtive dan preventif dengan menjaga lingkungan sekitar, keluarga maupun sanak saudara agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat bisa lebih cerdas melihat kondisi lingkungannya terkait adanya jenis narkoba baru yang dipasarkan melalui media sosial.

Polda Kaltim, tambah Ade Yaya, juga terus memantau dan mengawasi media sosial terkait peredaran narkoba, khususnya jenis narkoba baru yang menyasar para pelajar.

"Tentu, kami akan mengawasi media sosial dan kami juga meminta masyarakat agar lebih jeli terhadap lingkungan sekitarnya, sehingga dapat menangkal peredaran narkoba jenis baru yang bisa saja menyasar anak-anak," tegasnya.

sumber: antara


0 Komentar