Jumat, 10 Februari 2017 15:31 WIB

Komisi II Akan Panggil Mendagri Soal e-KTP Asal Kamboja

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Agung Widyantoro (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Usai melalukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Komisi II DPR akan memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dalam sidak tersebut diketahui ditemukan paket yang berisi 36 buah e-KTP, 32 buah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan satu buah ‎tabungan Bank Central Asia (BCA) berisi Rp500 ribu, serta satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Sidak dilakukan setelah Komisi II mendapatkan informasi di media sosial terkait adanya ribuan KTP elektronik (e-KTP) dari Laos dan Kamboja yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Mudah-mudahan bisa (memanggil Mendagri). Karena ini juga merupakan hal yang sangat krusial. Mudah-mudahan masuk agenda pembahasan pimpinan," kata Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro, di gedung DPR, Jumat (10/2/2017).

Agung mengatakan, akan segera melaporkan hasil sidak tersebut kepada pimpinan Komisi II, selanjutkan keputusan akan diadakannya rapat bersama Mendagri.

"Ini adalah persoalan lembaga, bukan hanya kewajiban kami selaku tim. Akan kami laporkan kepada pimpinan, lalu pimpinan akan merapatkan kapan akan rapat, apakah RDP (rapat dengar pendapat) atau mengundang pihak-pihak," ujar dia.

Sayangnya, dalam sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta tersebut, para wakil rakyat itu tak mendapat informasi cukup mengenai e-KTP yang dimaksud. Komisi II kemudian meluncur ke Kantor Ditjen Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur dan langsung bertemu dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.

Kepada Heru, Komisi II menyampaikan agar informasi mengenai hal tersebut segera dikonfimasi oleh Bea Cukai karena khawatir berdampak pada pelaksanaan Pilkada serentak.

"Saya jelaskan kehadiran kami dalam konteks pengawasan, jadi tidak ada alasan untuk menolak memberikan keterangan. Apalagi publik perlu tahu kejelasan informasi ini, karena 15 Februari akan segera dilaksanakan Pilkada," pungkasnya.