Senin, 13 Februari 2017 14:29 WIB

Besok Sore, Penerbitan Surat Keterangan untuk Pencoblosan Ditutup

Editor : Hermawan
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, akan menutup penerbitan surat keterangan (suket), Selasa (14/2/2017) sore. Diperkirakan, hingga esok hari ada sebanyak 62 ribu lebih suket yang diterbitkan. 

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, suket dikeluarkan karena belum ada blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga untuk sementara waktu, bagi warga yang telah melakukan perekaman e-KTP menggunakan suket.

"Suket yang diterbitkan sekitar 62 ribu lebih. Terakhir kami tutup Selasa besok, pukul 16.00 WIB," tandas Edison, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/2/2017).

Menurut Edison, suket ini juga bisa juga dipakai untuk menggunakan hak pilih pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 15 Februari mendatang.

"Nama warga pemegang suket akan kami informasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta," imbuh Edison (ist).