Selasa, 14 Februari 2017 12:42 WIB

Delitimasi Batas Maritim Lambat, LIPI Usulkan Kesepakatan Ad Hoc

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Peneliti Kepala Bagian Perbatasan LIPI, Awani Irawati (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui kajiannya mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat kesepakataan ad hoc di wilayah batas laut yang belum jelas titik koordinatnya.

Berdasarkan data Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada tahun 2015, batas laut Indonesia yang belum selesai antara lain dengan Malaysia di Selat Singapura dan Laut Sulawesi serta dengan Timor Leste di Selat Ombai dan Laut Timor.

"Pertama Kita usulkan penyelesaian delitimasi batas maritim tersebut, kemudian selama masa perundingan, dibutuhkan kesepakatan Ad hoc," kata Peneliti Kepala Bagian Perbatasan LIPI, Awani Irawati di Kantor LIPI, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Kesepakatan ad hoc dimaksud adalah untuk mengatur hak nelayan asli melakukan penangkapan ikan di wilayah yang masih belum jelas tersebut sehingga diberi semacam toleransi tanpa adanya ancaman penangkapan aparat kedua negara.

"Misalnya nelayan kita ini lewati yang tidak jelas koordinatnya diberikan toleransi sampai ada kesepakatan, sampai ada penetapan perbatasan dengan modern," pungkasnya.


0 Komentar