Selasa, 14 Februari 2017 22:43 WIB

Polres Jakpus Fasilitasi 50 Tahanan Mencoblos di Pilgub DKI

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Yusuf Ibrahim
Kompol Sungkono. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 50 tahanan dari Polres Jakarta Utara akan mengikuti Pilgub DKI Jakarta 2017.

Kasubbag Humas Polres Jakpus, Kompol Sungkono, mengatakan akan memfasilitasi para tahanan tersebut. Sungkono menambahkan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakut sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Jakut.

Nantinya, KPU Kota Jakut akan membawa logistik yang dibutuhkan pada saat pemungutan suara nanti. "KPU akan datang ke Polres. Akan dibawa mulai dari surat suara, kotak suara dan logistik lainnya," ujarnya.

Waktu dimulainya pemungutan suara di Polres Jakut akan dilakukan setelah masyarakat umum menyelesaikan proses pencoblosan. Untuk kegiatan ini, Polres Jakut menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di ruang tunggu tahanan.

"Pencoblisan akan dilakukan di ruang berkunjung di ruang tahanan. Pelaksanaan dilakukan setelah pencoblosan dilakukan oleh masyarakat. Setelah pencoblosan, petugas KPU akan meninggalkan lokasi," ungkapnya.

Demi kelancaran pelaksanaan pemungutan suara ini, dikatakannya lagi, ada sebanyak tujuh personel kepolisian yang mendukung. Dia berharap proses pemungutan suara berjalan dengan lancar.

Dikonformasi terpisah, Ketua KPU Kota Jakut, Abdul Muin, mengatakan proses pencoblosan dilakukan tidak hanya di Polres Jakut. Para tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3) pun akan difasilitasi untuk menyampaikan hak suaranya.

"Untuk pencoblosan yang dilakukan para tahanan, masing-masing mereka (kantor polisi) sudah mengirimkan nama-nama tahanan. Seperti di KP3 juga," ujar Muin ketika ditemui di kantornya di Jalan Baru Ancol Selatan No.26, Tanjung Priok, Jakut, Selasa (14/02).(exe/ist)