Rabu, 15 Februari 2017 13:39 WIB

Rano Karno: Pelaku Kecurangan Pilkada Harus Diproses Hukum

Editor : Hendrik Simorangkir
Calon Gubernur Banten nomor urut 2, Rano Karno. (ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Calon Gubernur Banten nomor urut 2, Rano Karno menyoroti adanya indikasi kecurangan menjelang pencoblosan dan meminta kepada penegak hukum agar memproses pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.  

"Terkait adanya indikasi kecurangan jelang pencoblosan, saya harap agar proses hukum bisa ditegakkan secara adil," kata Rano Karno yang ditemui di rumah pemenangan di Perumahan Modernland Tangerang, Rabu (15/2/2017). 

Rano mengatakan, indikasi kecurangan yang ditemukan adalah sejumlah bungkusan berisi mi instan yang siap didistribusikan dan juga politik uang di beberapa wilayah.

Padahal, dirinya berharap agar proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten berjalan dengan lancar. Namun karena adanya temuan tersebut, pihaknya berharap agar pelaku dapat diproses demi menghasilkan pilkada yang diharapkan. "Kaitan kecurangan, intinya harus dilaporkan," kata Rano. 

Rano Karno telah tiba di rumah pemenangan Rano-Embay di Perumahan Modernland Tangerang untuk mengikuti proses hitung cepat. Rano Karno tiba pukul 13.00 WIB dan langsung melakukan rapat tertutup dengan tim pemenangan.