Rabu, 15 Februari 2017 14:31 WIB

Warga Tak Bisa Nyoblos di TPS 30 Rusunawa Marunda, Polisi Turun Tangan

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hermawan
Warga berkerumun di TPS 30 untuk memprotes kepada petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) lantaran tidak bisa menggunakan hak pilihnya, Rabu (15/2/2017). Foto: Ryan Suryadi.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suasana TPS 30 di gedung kluster C4 Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mendadak riuh, Rabu (15/2/2017).

Keriuhan yang terjadi membuat pihak kepolisian bersenjata laras panjang bergegas mendatangi ke lokasi TPS tersebut.

Tampak sejumlah warga beradu mulut memprotes kepada petugas TPS di gedung kluster C4 Rusunawa Marunda.

Mereka berkerumun di dekat TPS 30 untuk memprotes kepada petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) lantaran tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Walaupun tidak sempat terjadi kericuhan, tapi keriuhan ini berlangsung lama. Pihak kepolisian pun langsung turun tangan. Mereka menenangkan sejumlah warga yang memprotes akibat tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Loh, saya ini kenapa enggak bisa nyoblos pak. Seharusnya enggak bisa begini dong. Saya dan warga di sini kan punya hak untuk memilih," ucap ketus salah seorang warga yang tengah memarahi salah satu petugas‎ TPS tersebut.