Rabu, 15 Februari 2017 14:47 WIB

Kapolda Enggan Tanggapi Laporan Antasari

Editor : Hendrik Simorangkir

Jakarta, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan enggan menanggapi laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Saya pikir tidak perlu menanggapi karena sudah selesai kasus yang saya tangani," kata Iriawan, Rabu (15/2/2017).

Iriawan mengakui saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dipercaya sebagai ketua tim penyidikan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Rajawali Nasional Indonesia (RNI) Nasruddin Zulkarnaen.

Namun, Iriawan menyatakan proses hukum terhadap Antasari yang dituduh terlibat pembunuhan Nasruddin telah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak perlu ditanggapi.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya telah menangani laporan Antasari terkait dugaan pesan singkat bernada ancaman yang dikirim kepada Nasruddin.

Diungkapkan Iriawan, penyidik Polda Metro Jaya kesulitan menyelidiki laporan Antasari karena tidak memberikan barang bukti.

"Beberapa kali ditanya (Antasari) penyidik, buktinya tidak pernah diberikan juga," jelas Iriawan.

Iriawan berharap pihak Antasari melakukan penyerahan barang bukti agar penyidik kepolisian dapat menyelidiki laporan tersebut.

 

Sumber: antara