Kamis, 16 Februari 2017 16:38 WIB

WNI Ditangkap di Malaysia, Polri Hargai Proses Hukum

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polri akan menghormati proses hukum negara lain, terkait Wanita Indonesia yang ditangkap Polisi Malaysia. WNI tersebut diduga melakukan pembunuhan terhadap kakak tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

"Kita menghormati Proses hukum yang dijalankan terhadap warga negara kita di negara lain, jadi itu adalah otoritas kedaulatn hukum yang mesti kita hormati," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).

Mantan Polda Banten mengatakan, prinsip saling menghormati kedaulatan hukum di negara masing-masing adalah sesuatu yang harus dijaga oleh Polri.

"Sama seperti warga Malaysia ada yang kita proses karena masalah narkoba di sini waktu itu, tidak ada yang bisa menghalang-halangi Indonesia melakukan penehakan hukum itu," tegas Boy.

Sebelumnya, Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, meninggal setelah dilaporkan,diserang oleh dua orang perempuan, di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin (13/2/2017).


0 Komentar