Jumat, 17 Februari 2017 16:44 WIB

Simpan Dua Paket Sabu, Pria Ditangkap

Editor : Danang Fajar

SUMENEP, Tigapilarnews.com - Satuan Reskoba Polres Sumenep, Jawa Timur menangkap tersangka berinisial SM, warga Kecamatan Batang yang membawa sabu-sabu dengan berat kotor satu gram.

"Barang bukti yang disita anggota dari tersangka itu berupa dua paket, masing-masing dengan berat kotor 0,86 gram dan 0,14 gram," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi di Sumenep, Jumat (16/2/2017).

Tersangka yang tercatat warga Desa Banuaju Timur itu ditangkap ketika naik motor di jalan di Desa Bilangan, Kecamatan Batang Batang, pada Kamis (16/2) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebelumnya, polisi memang mengintai keberadaan tersangka yang diinformasikan akan melaksanakan transaksi sabu-sabu.

Ketika diminta berhenti dan turun dari motornya oleh polisi, tersangka sempat membuang bungkusan kertas warna putih.

Polisi langsung memeriksa bungkusan tersebut dan ternyata berisi dua paket atau kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu, masing-masing dengan berat kotor 0,86 gram dan 0,14 gram.

"Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan. Selama proses penyidikan, tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumenep," kata Suwardi, menerangkan.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita telepon genggam dan motor yang dikendarai tersangka sebagai barang bukti.

"Anggota masih melanjutkan pemeriksaan kepada tersangka untuk mengetahui asal-usul sabu-sabu tersebut," ujarnya.

sumber: antara


0 Komentar