Minggu, 19 Februari 2017 13:27 WIB

Satpol PP Tertibkan Gerobak dan Warung Tenda di Jalan RE Martadinata

Editor : Hermawan
Gerobak dan Warung Tenda di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, ditertibkan, Minggu (19/2/2017). (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Petugas Satpol PP menertibkan belasan gerobak dan warung tenda di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (19/2/2017).



Kasatpol PP Jakarta Utara, Ronni Jarpiko mengatakan, penertiban dilakukan untuk menegakkan Perda No.8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.



"Selain melanggar aturan, gerobak dan warung tenda tersebut merusak estetika dan memicu kemacetan," tandas Roni, Minggu (19/2/2017).



Roni mengatakan, belasan gerobak dan barang-barang lain hasil penertiban akan dibawa ke gudang milik Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.



"Penertiban akan terus dilakukan agar di Jakarta Utara steril dari pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan," imbuh Roni. (ist)