Selasa, 21 Februari 2017 17:28 WIB

Polisi Terlibat Suap Rekrutmen Akan Dikenakan Sanksi Tegas

Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polri tak segan-segan untuk memberikan sanksi bagi anggota polisi yang terbukti membantu calon siswa agar lolos dalam rekruitmen anggota Tamtama Polri, Bintara Polri, Taruna Akpol dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun 2017.

"Kalau ketahuan ada penyuap, akan dikenai sanksi pidana, baik yang menyuap dan yang diberi suap. Kalau ada polisi yang terlibat akan dikenakan sanksi kode etik dan disiplin," kata Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Pasalnya menurut dia, dalam seleksi penerimaan tersebut, tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karenanya ia meminta calon siswa untuk berhati-hati karena proses seleksi calon anggota Polri tidak memungut biaya sepeserpun.

Ia pun mengapresiasi tingginya animo masyarakat yang mendaftar menjadi calon anggota polisi tiap tahunnya.

"Seleksi ini harus dijalani dengan jujur, obyektif tidak melakukan KKN, jangan minta tolong sana sini. Bila calon siswa melakukan tindakan yang tidak sesuai, maka yang bersangkutan akan dicoret dalam proses rekrutmen," katanya.

Untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern dan terpercaya, Arief meminta Panitia Seleksi Penerimaan Anggota Polri T.A. 2017, mengedepankan proses rekrutmen calon anggota polisi secara obyektif, bersih, transparan, akuntabel dan jujur.

Terkait hal itu, kunci utamanya SDM harus baik. "Kuncinya dimulai dari hulu, yakni proses rekrutmen sampai proses mutasi jabatan harus bersih, akuntabel dan profesional," katanya.

Proses rekrutmen dan seleksi Anggota Polri Tahun Angkatan 2017 melalui beberapa tahapan yakni tes kesehatan, tes psikologi, tes akademik, tes jasmani dan tes penelusuran mental kepribadian.


0 Komentar