Rabu, 22 Februari 2017 13:00 WIB

Soal Pengganti Patrialis, Jubir MK: Siapapun yang Diajukan Presiden Kami Terima

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hendrik Simorangkir
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengungkapkan pansel dalam membantu Presiden Joko Widodo telah bekerja maksimal dalam mencari pengganti mantan Hakim MK Patrialis yang terjerat kasus korupsi.

Untuk itu, dirinya mengungkapkan akan menerima siapapun yang akan dipilih presiden.

"Siapapun yang diajukan presiden, MK terima, semakin cepat ditentukan, semakin baiklah bagi MK," ujar Fajar di Jakarta. Rabu (22/2/2017).

Sementara itu, Pansel Hakim MK, Sukma Violetta berharap agar siapapun calon yang dipilih nanti dapat dalam seleksi hakim MK, agar bisa bekerja secara kompeten dan integritas.

"Memiliki pemahaman yang luas dan mendalam terhadap konstitusi kita dan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Untuk informasi adapun anggota pansel tersebut diketahui dari Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, mantan Hakim MK Maurarar Siahaan, serta ahli hukum Todung Mulya Lubis dan Ningrum Sirait.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus suap perkara uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatab Hewan di Mahkamah Konstitusi.

Patrialis diduga menerima uang suap dari pihak berperkara dalam uji materi undang-undang tersebut.


0 Komentar