Jumat, 24 Februari 2017 17:08 WIB

Curi Motor untuk Biaya Nikah, Kakak Beradik Dicokok Polisi

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Kakak beradik pelaku curanmor. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Rudi Endang (30) dan Hendri Sapri (22), kakak beradik ini dicokok polisi lantaran mencuri sepeda motor milik Nur (37) di rumahnya, Jalan Kota Bambu Utara II Rt 05/04, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (23/2/2017) malam.

Kapolsek Palmerah, Kompol Armunanto mengatakan, awalnya kakak beradik itu berkeliling di kawasan tersebut untuk mencari mangsanya. Saat melewati rumah Nur, mereka melihat sebuah motor terparkir di dalam rumah tanpa dikunci stang. 

"Tersangka memang sudang mengincar motor tersebut," ucap Armunanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2017).

Saat menjalankan aksinya, situasi rumah Nur memang cukup sepi. Jelas, dengan mudah kakak beradik ini menjalankan aksinya. 

"Salah satu tersangka langsung mendorong motor tersebut secara perlahan agar tak menimbulkan suara," ucapnya.

Setelah motor miliknya berhasil dicuri, korban keluar rumah dan baru menyadari bahwa motor miliknya itu hilang dicuri. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Bermodalkan informasi dari korban, kami langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menangkap tersangka," imbuhnya.

Setelah menggelar olah TKP dan mengetahui identitas para tersangka, polisi menangkap kakak beradik ini di kediamannya.

Namun, motor tersebut sudah dijual ke penadah di kawasan Tangerang. Dari pengakuan tersangka Sapri, uang tersebut digunakan untuk membantu biaya nikah kakaknya, Rudi.

"Dari pengakuan para tersangka, kendaraan milik korban dijual seharga Rp 1 juta," katanya.

Saat ini kedua tersangka mendekam di Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.


0 Komentar