Jumat, 24 Februari 2017 22:45 WIB

Ancaman Freeport ke Arbitrase Internasional Dianggap Hanya Gertakan

Reporter : Bili Achmad Editor : Yusuf Ibrahim
Peneliti Hukum PARA Syndicate, Agung Sulistyo. (foto Bili/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Peneliti Hukum PARA Syndicate, Agung Sulistyo, mengatakan ancaman PT Freeport membawa Indonesia ke Arbitrase Internasional hanyalah gertakan.

Pasalnya, Agung menilai langkah tersebut pada ujungnya hanya akan merugikan PT Freeport sendiri. Mengingat, dilanjutkannya, proses Arbitrase yang akan berlangsung lama paling tidak satu tahun.

"Freeport ini kan bisnis, semangat bisnis harus dibawa mereka. Kalau yang namanya sengketa yang menang kalah rugi dibawa arbitrase bertahun-tahun akan merugikan mereka juga," kata Agung di Kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/02/2017).

Selain itu, arbitrase internasional hanya akan menghasilkan putusan yang nantinya dieksekusi oleh Pengadilan di Indonesia jika gugatan PT Freeport dikabulkan.

"Tapi saya yakin, peluang Indonesia menang itu tinggi. Karena pertama dari prinsipnya jure sendiri kita adalah pemerintahan yang berdaulat," tandasnya.(exe/ist)


0 Komentar