Senin, 27 Februari 2017 21:29 WIB

Bawaslu DKI Periksa Ahok soal Laporan ACTA

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Yusuf Ibrahim
Muhammad Jufri. (foto Ryan Suryadi/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta berencana memeriksa Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait laporan yang diterimanya. 

Ahok dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) atas dugaan adanya tindakan kampanye dalam kunjungannya meninjau Velodrome, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (24/02/2017). 

"Jadi tadi kita memanggil pelapor untuk memberikan keterangan apa saja yang dilaporkan tentang peristiwa itu. Karena menurut pelapor, ada dugaan manyalahi kewenangan petahana," ujar Anggota Komisioner Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri, saat ditemui di kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (27/02/2017). 

Namun Jufri mengatakan bahwa pihaknya masih akan lakukan klarifikasi lebih lanjut. Jufri menyebut masih dalam proses, jadi belom hasilnya. "Yang diklarifikasi baru pelapor. 

Kami rencana memanggil terlapor (Ahok). Rencana juga kami akan panggil panitia dalam acara penyelenggara tersebut. Dan rencana juga bagian-bagian yang mengatur kegiatan petahana," ungkap Jufri. 

Maka dari itu, Bawaslu berharap Ahokj akan memenuhi panggilannya untuk dijalankan pemeriksaan. "Rencana si besok siang ya. Kita panggil semua. Kita harap semua bisa hadir," pungkas Jufri. 

Sementara itu, Wakil Ketua ACTA, Munathsir Mustaman, mengatakan kalau tadi pihaknya diperiksa Bawaslu dan ditanya dengan 17 pertanyaan. 

"Selanjutnya kami diskusi didalem akan memanggil secepatnya Pak Basuki Tjahaja Purnama. Saya harap juga Pak Basuki bisa memenuhi panggilannya ya," ungkap Munathsir.(exe)

 


0 Komentar