Selasa, 28 Februari 2017 11:12 WIB

Kuasa Hukum Sukmawati Minta Yusril Buktikan Habib Rizieq Tak Bersalah

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hermawan
Habibi Rizieq Shihab. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Yongla Patria, kuasa hukum Sukmawati Soekarnoputri menantang pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk bisa membuktikan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habibi Rizieq Shihab tidak bersalah dalam kasus penodaan Pancasila.

"Harus dibuktikan dong (Rizieq tidak bersalah)," tandas Yongla kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Tak hanya itu, Yongla pun mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan gentar sekalipun soal kehadiran Yusril dalam sidang untuk memberikan keterangan.

Kendati demikian, Yongla berharap apabila dalam proses hukum nanti Rizieq dinyatakan bersalah, maka dia meminta agar Rizieq menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

"Kalau Rizieq salah dan dia kena pasal-pasal nanti harus bertanggung jawab," tandas Yongla.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra dikabarkan siap memberikan keterangan guna meringankan Habib Rizieq dalam kasus penghinaan Pancasila.

Adapun kasus penodaan tersebut dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu. Kasusnya sedang ditangani Polda Jawa Barat.

 


0 Komentar