Selasa, 28 Februari 2017 16:08 WIB

Densus 88 Sita Barang Bukti dari Kontrakan Pelaku Bom Panci

Editor : Sandi T
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari rumah kontrakan mendiang pelaku teror bom panci, Yayat Cahdiyat, di Kampung Ciharashas, Desa Sirnagalih, Cianjur, Jawa Barat.

"Ada barang yang diamankan diduga untuk membuat bom panci, di antaranya panci, dua buah rice cooker, gulungan kabel, solder, gunting," kata Kadivhumas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

"Ini sisa-sisa perakitan bom yang disiapkan dan sudah diledakkan," sambungnya.

Tim Densus 88 menggeledah kontrakan Yayat pada Senin (27/2/2017) malam usai peristiwa ledakan bom panci di Lapangan Pandawa, Bandung. Rumah tersebut dikontrak Yayat untuk selama enam bulan bersama istri dan tiga anaknya.

Sebelumnya, pada Senin (27/2/2017) pagi, sebuah ledakan yang berasal dari panci terjadi di Lapangan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Pelaku diketahui datang menggunakan sepeda motor dan langsung menaruh panci di ujung lapangan Sekolah SD Kresna Pandawa.

Sesaat setelah ledakan itu, pelaku berlari ke dalam Kantor Kelurahan Arjuna. Pelaku sempat membakar lantai dua kantor kelurahan sebelum akhirnya Brimob Polda Jabar melumpuhkannya.

Pelaku yang dalam kondisi kritis sempat dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, namun nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan.

sumber: antara


0 Komentar