Selasa, 28 Februari 2017 18:04 WIB

Pemerintah Kawal Santunan Korban Crane

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah terus mengawal pencairan santunan bagi korban musibah crane dari pihak Kerajaan Arab Saudi karena hingga saat ini santunan belum juga diterima korban ataupun ahli waris.

"Pemerintah berupaya memonitor, memantau progres pengurusan pencairan santunan," kata Lukman, Selasa (28/2/2017).

Dia mengatakan, proses pemantauan itu dilakukan dengan melakukan kontak dengan Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi. Nantinya, perkembangan pencairan santunan crane juga akan ditanyakan saat Raja Salman berkunjung ke Indonesia.

Lukman mengatakan, Konjen RI di Jeddah menginformasikan hingga saat ini proses penyaluran santunan belum menunjukkan tanda-tanda dicairkan. Alasannya, otoritas Saudi masih menunggu data korban dan ahli waris dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Indonesia, kata dia, sudah menyerahkan data lengkap korban dan ahli waris terkait musibah jatuhnya crane pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2015. Kendati demikian, otoritas Saudi berketetapan untuk menyalurkan santunan musibah crane secara serentak bagi korban dan ahli waris dari seluruh negara.

"Kami dan Kementerian Luar Negeri beberapa bulan yang lalu menyampaikan agar santunan diberikan tanpa menunggu negara lain yang belum lengkap menyerahkan data. Indonesia beberapa bulan yang lalu sudah lengkap menyampaikan data korban dan ahli warisnya. Agar yang lengkap didahulukan, tapi Saudi punya pandangan lain," tuturnya.

Santunan musibah crane sendiri sempat dijanjikan pemerintah Arab Saudi untuk diberikan kepada korban dan ahli waris. Musibah jatuhnya crane terjadi pada 11 September 2015. Terdapat 61 anggota jamaah haji Indonesia yang menjadi korban dengan sebagian besar mereka mengalami luka berat sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia.

Pemerintah Saudi menjanjikan santunan bagi korban dan ahli waris. Korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun berikutnya.

Sedangkan bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya di tahun selanjutnya.

sumber: antara


0 Komentar