Selasa, 28 Februari 2017 18:14 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengimbau Pemprov DKI Jakarta untuk mempersiapkan lokasi penampungan Pedagang Kaki Lima (PKL) di setiap kecamatan.
"Selain membeli tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemda DKI juga diharapkan membeli tanah di setiap kecamatan untuk menampung PKL," kata Anggota DPRD DKI Komisi B, William Yani, Selasa (28/2/2017).
Tak hanya membeli lahan untuk tempat menampung PKL, William menuturkan, Pemprov DKI juga harus mendata keberadaan PKL dengan valid.
"Karena setiap ada penertiban dan relokasi. Kadang jumlah PKL mendadak bertambah banyak," tandasnya.