Rabu, 01 Maret 2017 15:06 WIB

KPAI Berikan Pendampingan Terhadap Korban Pencabulan di Jaktim

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Terkait dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Zaky (24) kepada 13 orang anak dibawah umur,Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan jika secepatnya korban harus mendapatkan perawatan.

"Nanti kami dari KPAI akan melakukan pendampingan, dan secepatnya ke 13 korban tersebut harus dibawa ke rumah anak atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk dilakukan perawatan, agar kedepan tidak ada dampak yang tidak diinginkan," kata Erlinda, saat dikonfirmasi via telpon.

Nantinya Erlinda bersama tim KPAI berencana untuk mengunjungi rumah ke 13 anak yang menjadi korban pencabulan oleh Zaky di sebuah warnet Jalan Kayu Tinggi RT 04/15, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"Secepatnya kita akan datangi rumah korban, untuk melihat keadaan anak seperti apa, kalau anak tesebut mengalami perubahan, kita sarankan untuk dibawa ke rumah anak," tutup Erlinda.


0 Komentar