Kamis, 02 Maret 2017 20:51 WIB

Anies Sebut Tanah Negara Dijadikan Mal, Ahok: Laporin, Masuk Pidana Itu

Reporter : Evi Ariska Editor : Danang Fajar
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Evi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat menyatakan adanya tanah milik negara yang dijadikan mal tetapi tidak jadi pembicaraan khalayak. 

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak mengetahui bahwa ada tanah pemerintah yang dijadi tempat perbelanjaan (Mall).

"Ga tau yang mana dimaksud," kata Ahok di Balaikota DKI, Kamis (2/3/2017).

Bahkan calon petahana ini menantang Anies untuk melaporkan hal itu ke pihak kepolisian jika benar adanya.

"Makanya saya bilang kalau sampai ada pelanggaran laporin masuk pidana. Kalau ada sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal itu bisa pidana," pungkasnya.

Sebelumnya, Hal tersebut diungkapkan Anies karena dirinya merasa heran program DP rumah nol rupiah yang merupakan idenya bersama Sandiaga Uno banyak dikritik. 

Namun, saat dikonfirmasi kembali, Anies tidak menjelaskan di mana tanah negara yang dia sebut dijadikan mal tersebut. 

"Nanti kami diskusikan, tidak bisa saya jelaskan sekarang," ujar Anies, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2017). 


0 Komentar