Jumat, 03 Maret 2017 14:31 WIB
ilustrasi (ist)
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan kali berhasil nyopet di kereta, kali ini Lebistra (19) dan Heriyanto (20) mengalami nasib sial. Pasalnya, aksi kedua pemuda tersebut gagal setelah korban, Etrine Yuliantini (24), meneriaki mereka setelah berhasil mencuri telepon genggam miliknya di Stasiun Kereta Api Duri, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (2/3/2017).
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Syafe'i menuturkan, kedua tersangka berhasil ditangkap saat korban yang sadar bahwa telepon genggamnya telah berpindah tangan itu langsung meneriaki kedua tersangka.
"Ketika korban turun, korban diberitahun penumpang lain bahwa telepon genggamnya teleh dicuri, korban pun langsung meneriaki para tersangka," tutur Syafe'i saat dikonfirmasi, Jumat(3/3/2017).
Mendengar teriakan korban, petugas yang berjaga di kawasan stasiun tersebut segera merespon teriakan tersebut dengan mengejar para tersangka.
"Petugas bersama penumpang yang lain mengejar para tersangka dan berhasil menangkapnya," tambahanya.
Untuk menghindari amukan masa yang kesal dengan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamakan ke Mapolsek Tambora.
"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.