Jumat, 03 Maret 2017 14:38 WIB

Polisi Ringkus Dalang 'Pedasnya' Harga Cabai di Pasar Kramat Jati

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hendrik Simorangkir
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri berhasil Tangkap Dua Pengepul Cabai Rawit Merah. (Foto: Sriyanti Lumban Gaol).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri berhasil menangkap dua pengepul cabai rawit merah sebanyak 50 ton.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Dirtipideksus Mabes Polri, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, pelaku SJN dan SNO ditangkap di wilayah Jawa Timur. 

Ia menambahkan, puluhan ton cabai rawit merah yang seharusnya didistribusikan keduanya ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, justru dijual ke perusahaan-perusahaan dengan harga Rp 181 ribu per kilogram.

"Berdasar penyidikan, seharusnya cabai itu dikirim ke Pasar Induk Kramat Jati sebanyak 50 ton. Namun, sebanyak 80 persen berkurang, yang diduga dijual ke beberapa perusahaan," Hengki di Kantor Dirtipideksus Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, (3/3/2017).

Sementara itu, Direktur Penindakan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Goprera Panggabean menjelaskan, akibat hal tersebut, kondisi cabai di Pasar Kramat Jati menjadi langka, sehingga penjualan menjadi tinggi. Sesuai harga acuan berdasarkan Permendag nomor 63/2016, cabai rawit merah yang dijual ditingkat konsumen seharga Rp 29 ribu. 

"Meskipun ada petani yang lepas dengan harga Rp 70 ribu perkilo ke Pasar Induk, enggak sampai lah di level Rp 120 ribu di konsumen. Yang kita lihat memang ada margin terlalu besar," ungkap Goprera. 

Tak hanya puluhan ton cabe, petugas juga berhasil menyita beberapa dokumen penting, diantaranya dokumen penjualan, dokumen pembelian, dokumen pembayaran.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan UU RI No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat dan UU RI No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Kami membantu bapak-bapak dari Kementerian Pertanian, ketemu penjahatnya siapa, kasih tahu ke masyarakat jangan jadi pengepul mainin harga," sambung Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Antam Novambar.


0 Komentar