Jumat, 03 Maret 2017 18:46 WIB

Masyarakat Adat Papua Ini Bukan Mama Minta Saham

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Perwakilan Suku Amenge dikantor Komnas HAM (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Masyarakat adat Suku Amungme yang merupakan penduduk asli Papua menuntut pemerintah dan PT Freeport segera memenuhi hak-hak masyarakat lokal.

Hak-hak dimaksud yakni bagi hasil atau pemberian saham kepada masyarakat Suku Amungme, sebagai ganti rugi atas perampasan tanah yang dilakukan oleh pemerintah dan Freeport.

Sebab, menurut penyelidikan Komnas HAM selama 2 tahun tidak pernah ditemukan bukti transaksi jual beli kepemilikan tanah baik antara pemerintah dengan Suku Amungme maupun Freeport dengan Amungme.

Dewan Adat Suku Amengme, John Gobai meminta pemenuhan hak dilakukan dalam bentuk perundingan di antara ketiga belah pihak, yaitu masyarakat Suku Amungme selaku tuan tanah, pemerintah, dan PT Freeport.

“Kalau dulu ada papa minta saham, ini bukan mama minta saham. Mama dalam bahasa Papua berarti tanah. Negara harus mengakui tanah itu ada pemiliknya. Kalau meman bagi hasil ya bagi hasil, atau kalau saham ya berapa jumlahnya,” kata John Gobai di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Jumat (3/3/2017).

Tak hanya soal mediasi, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (LEMASA) Odizeus Beanal juga meminta agar pemerintah ikut memikirkan dampak atas diberlakukannya PP No 1 Tahun 2017 yang berisi pernyataan agar Freeport beralih dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sementara itu, Odizeus bergeming saat ditanya apakah Freeport lebih baik angkat kaki atau terus beroperasi di tanah Papua.

“Saya pikir kita harus mediasi dulu, karena persoalannya sangat rumit. Tidak semudah seperti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Saya tidak mau berpikir seperti itu (Freeport berhenti beroperasi). Harusnya pemerintah bahas dulu apa dampaknya, sebelum membuat kebijakan,” ujar Odizeus.

Adapun Koordinator Subkomisi Mediasi Komnas HAM, Nur Kholis dalam keterangannya menyatakan bersedia menjadi mediator untuk menyelesaikan persoalan antara ketiga belah pihak.

“Kami siap menjadi mediator. Kalau pun tidak sebagai mediator nantinya, kami harus jadi lead dan bekerja sama dengan mediator yang ditunjuk oleh Freeport, pemerintah, dan masyarakat Suku Amungme,” tegas Kholis.


0 Komentar