Minggu, 05 Maret 2017 01:16 WIB

KPU Tetapkan Dua Paslon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Masuk Putaran Kedua

Editor : RB Siregar
KPU DKI tetapkan Ahok-Djarot dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno maju ke putaran kedua Pilgub DKI.(ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta masuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Mereka,  Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Selamat kepada pasangan Basuki-Djarot dan Anies-Sandiaga masuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017," kata Ketua KPU Jakarta Sumarno,  Sabtu (4/3/2017) malam.

Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon dan peluncuran tahapan pemilihan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. 

Sumarno  berharap kedua pasangan  dapat bersaing secara sehat dalam putaran kedua sehingga menjadi contoh konsolidasi demokrasi di tingkat nasional.

Sumarno juga menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada pasanggan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang legowo menerima kekalahan. 

"Ini tradisi baik karena sportivitas merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi," kata Sumarno.

KPU Jakarta juga menyerahkan secara simbolis nomor urut kepada masing-masing pasangan calon, yakni  Ahok-Djarot nomor urut dua dan Anies-Sandi nomor urut tiga. Nomor tersebut sama seperti pada putaran pertama.


0 Komentar