Minggu, 05 Maret 2017 13:10 WIB

Bawaslu & KPU DKI Akan Evaluasi DPT di Pilkada Putaran Kedua

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Hendrik Simorangkir
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Achmad Fachrudin. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, pada putaran kedua Pilkada DKI nanti, akan melakukan evaluasi bersama KPU DKI. Karena terdapat banyaknya pengaduan dari masyarakat, terkait masyarakat yang tak mempunyai hak pilih.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Achmad Fachrudin mengatakan, masyarakat yang sudah mempunyai Surat Keterangan (suket) terkendala oleh waktu, nanti akan di jadwalkan menggunakan hak suaranya hingga jam 13.00 WIB.

Selain itu, ada juga kendala warga yang ingin menggunakan hak pilih tetapi tidak bisa memilih di TPS, karena kehabisan surat suara. "Jadi banyak faktor soal (hak suara) itu," kata Fachrudin, Minggu (5/3/2017).

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi kinerja KPU DKI Jakarta yang berhasil meningkatkan partisipasi publik mencapai 77 persen. Hal tersebut, membuat Kota Jakarta menjadi peringkat kedua setelah Gorontalo, terkait partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2017.

Namun, masalah pemilih tidak hanya sekadar kuantitas partisipasi pemilih semata."Problem ke depan itu ya selain kuantitas tapi juga soal kualitas, akurasi masalah daftar pemilih," tandasnya.


0 Komentar